1. Organisasi
Pemerintahan Desa Megawon sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, terdiri atas Pemerintahan Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Keharmonisan hubungan kedua lembaga pemerintahan desa sangat baik, sehingga mulai dari proses perencanaan pembangunan, penetapan peraturan-peraturan desa yang bersifat mengatur dan mengikat bagi seluruh warga Desa Megawon, dapat berjalan dengan tretib dan lancar. Jumlah sarana dan prasarana pemerintahan cukup memadai, dengan 10 orang Aparat Pemerintah Desa (seperti tertuang dalam Peraturan Desa Megawon Nomor 03 Tahun 2007, perihal Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Megawon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus tanggal 12 Desember 2007), dan 7 anggota BPD sesuai Surat Keputusan Bupati Kudus Nomer 140/154/2007 tanggal 1 Mei 2007, didukung oleh kelengkapan mebeuler dan ruangan yang cukup representatif bagi penyelenggaraan pemerintahan.
2. Administrasi Desa
Buku-buku administrasi desa yang meliputi Buku Administrasi Umum, Administrasi Kependudukan dan Administrasi Keuangan serta buku-buku Administrasi Tambahan begitu juga buku-buku Bantu telah dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Buku-buku administrasi Desa meliputi Administrasi Kependudukan, Administrasi Umum maupun buku-buku adminstrasi lainnya telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.
3. Keuangan Desa
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa didukung pengelolaan anggaran yang tercermin di dalam anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Desa yang merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Perbandingan APBDesa Megawon tahun 2008 dan Tahun 2009.
NO | REALISASI APBDesa | TAHUN 2008 (Rp.) | TAHUN 2009 (Rp.) |
1 | APBDesa | 181.628.830 | 223.618.580 |
2 | Jumlah PAD desa | 60.900.000 | 67.625.000 |
3 | Alokasi Dana Desa (ADD) | 119.559.191 | 105.677.906 |
4 | Bantuan / Hibah Desa | 22.819.000 | 30.950.000 |
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Desa Megawon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus
Struktur Organisasi
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Desa Megawon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus
Periode 2007-2013